Rabu, 25 Januari 2023

Kawasan Konservasi: Pengertian, Manfaat, dan Contoh-contohnya (2023)




Sebagai negara yang terkenal dengan hutan dan lautan yang luas, Indonesia kemudian bertanggung jawab pula untuk melestarikan alam. Maka dari itu, diperlukan kawasan-kawasan konservasi sebagai wilayah yang berfungsi utama untuk melindungi dan mengawetkan agar keanekaragaman hayati.

Lantas, apa itu kawasan konservasi? Serta kenapa diperlukan konservasi? Guna menjawab dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari simak penjelasannya sebagai berikut!

Kata konservasi merujuk pada kata conversation yang bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save what we have). Maka bisa disimpulkan bahwa konservasi merupakan kegiatan yang dapat dilakukan untuk memelihara dan juga memanfaatkan dengan bijaksana.

Mengutip dari buku Pengelolaan Kawasan Konservasi tahun 2020, definisi dari kawasan konservasi ialah suatu kawasan atau wilayah yang telah ditetapkan oleh suatu pemerintah sebagai kawasan yang wajib untuk dilindungi agar kondisi kawasan tersebut tetap menjadi lestari.

Sebuah areal bisa dijadikan sebagai kawasan konservasi dengan mempertimbangkan beberapa fitur kawasan, seperti, ada keunikan dan kekhasan atau memiliki peranan yang penting bagi lingkungan di sekitarnya. Di Indonesia, kawasan konservasi terbagi menjadikawasan pelestarian alam dan kawasan suaka alam.

Penetapan dari kawasan-kawasan konservasi sendiri baru mulai dikenal pada tahun 1900-an pada era kolonial Belanda. Pada masa itu itu sudah dikenal dengan istilah monumen alam atau cagar alam dan suaka alam.

Karakteristik Kawasan Konservasi.

Mengutip dari laman BBKSDA Papua Barat, Kawasan konservasi memiliki beberapa karakteristik yang berbeda. Hal ini disebabkan karena fungsi dan peranannya pun yang berbeda daripada kawasan-kawasan lain pada umumnya. Adapun karakteristik area yang biasanya akan dipilih dan ditetapkan sebagai kawasan konservasi antara lain:

  • Memiliki keaslian, atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa, gambut, hingga pantai)
  • Menjadi habitat penting atau ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus, endemik , atau bahkan terancam punah (misalkan harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti Cendrawasih, Kakatua, Julang Papua serta beberapa jenis tumbuhan seperti Gaharu dan beberapa jenis anggrek). Jenis-jenis ini biasanya telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami,
  • Bentang alam (lanskap) atau ciri geofisik yang bernilai estetik atau ilmiah,
  • Fungsi perlindungan hidro-orologi: batu/tanah, air, hingga iklim global,
  • Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang sangat menarik).

Kawasan Suaka Alam (KSA)

Adalah kawasan yang memiliki ciri khas tertentu, baik di daratan maupun perairan yang memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, hingga ekosistemnya juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga bagi kehidupan. KSA tersebut dibagi menjadi dua yaitu Cagar Alam CA) dan Suaka Margasatwa (SM)

  • Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang dikarenakan keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang harus dilindungi dan perkembangannya yang berlangsung secara alami.
  • Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki beberapa ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan dengan pembinaan terhadap habitatnya.

Kawasan Pelestarian Alam (KPA)

Adalah suatu kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun diperairan yang memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, hingga satwa serta pemanfaatan secara lebih lestari terhadap sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. KPA sendiri terdiri atas:

  • Taman Nasional (TN) Kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, yang dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, serta rekreasi.
  • Taman Hutan Raya (Tahura), adalah kawasan pelestarian alam yang bertujuan agar dapat menyimpan koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, serta rekreasi.
  • Taman Wisata Alam (TWA), kawasan pelestarian alam yang terutama telah dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Manfaat Kawasan Konservasi

Tentu dengan adanya kawasan konservasi maka akan dapat memberikan berbagai manfaat yang positif bagi ekosistem. Manfaat tersebut antara lain:

  • Melindungi kekayaan alam dan memelihara proses-proses ekologi serta keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan,
  • Melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau yang hampir punah,
  • Melindungi ekosistem yang indah, menarik, dan juga unik,
  • Melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikroorganisme, dan sebagainya.

Contoh Kawasan Konservasi di Indonesia

Daerah konservasi pada dasarnya lebih bersifat khusus sehingga tidak semua orang dapat mengakses secara bebas dan leluasa. Bagi masyarakat umum yang ingin memasuki wilayah tersebut mesti harus memiliki surat izin terlebih dahulu.

Contoh dari kawasan konservasi di Indonesia baik flora maupun fauna yang bisa dikunjungi:
  • Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi)
  • Taman Nasional Ujung Kulon (Banten)
  • Waigeo Barat (Raja Ampat)
  • Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatera)
  • Taman Nasional Gunung leuser (Sumatera)
  • Tanjung Puting (Kalimantan)

Itulah penjelasan seputar kawasan konservasi yang perlu kamu ketahui. Semoga kedepannya kita lebih peduli dan ikut merawat nilai-nilai pelestarian alam. Yuk, mulai dari diri sendiri!

Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang emisi karbon, bisa mengunjungi website carbonxco.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kawasan Konservasi: Pengertian, Manfaat, dan Contoh-contohnya (2023)

Sebagai negara yang terkenal dengan hutan dan lautan yang luas, Indonesia kemudian bertanggung jawab pula untuk melestarikan alam. Maka dari...